Kasus Dana Reses Dewan, Giliran Penyedia Jasa ATK Diperiksa Jaksa
Sumbawa Besar, KA.
Kejaksaan Negeri Sumbawa terus menelisik pengunaan dana reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu. Setelah puluhan pemilik catering, giliran penyedia ATK dan sound system dipanggil untuk dimintai keterangannya, Selasa (24/09/2019).
Pantuan media ini, Selasa, sedikitnya 16 orang pemilik usaha penyedia ATK dan Sound system dimintai keterangannya di ruangan berbeda sejak pagi hingga siang hari.
Sementara itu, Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum melalu Kasi Intelijen Putra Riza Akhsa Ginting SH, membenarkan pemeriksaan tersebut
"Iya benar, hari ini ada 16 orang penyedia jasa ATK dan sound system yang kami mintai keterangannya," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2019).
Seperti diketahui, bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa telah melakukan pemeriksaan awal terhada tiga orang yakni kasubag, bendahara dan PPTK di bagian Sekretaris Dewan (Sekwan). Sejak 5 agustus lalu, dan 7,8 13,14, 15 dan 19 agustus. Kejaksaan sendiri secara marathon melakukan pemeriksaan kepada 45 anggota DPRD Sumbawa, termasuk tiga orang yang di PAW. Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 pejabat dari Inspektorat Sumbawa. Selain sejumlah RT, RW hingga camat, pemilik catering, penyedia ATK dan sound system.(KA-01)