Kasus Dana Desa Marak, BPD Maronge Kawal Sejumlah Program

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Maraknya kasus  dugaan korupsi dana desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa belakangan ini, menjadi atensi khusus dari Badan Perwakilan Desa (BPD) Maronge untuk  mengawal serta mengawasi sejumlah program di desa tersebut.
Hamdan Hasbullah, Ketua BPD Maronge Kecamatan Maronge ketika dihubungi wartawan, Kamis menyebutkan, dalam tahun 2019 ada sejumlah program di Desa Maronge yang membutuhkan pengawasan ekstra ketat, terutama program fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Maronge.
Adapun program tersebut diantaranya, Pembangunan Balai Desa senilai Rp. 400.000.000,- Pembangunan Paving Block Gang RT. 04 Dusun Unter Ban Dan RT. 01 Dusun Santri senilai Rp. 40.000.000,- Rehab. PAUD GEMA Desa Maronge senilai Rp. 30.000.000,- Pembangunan Jembatan P3A Saling beme Desa Maronge senilai Rp. 25.000.000.
“Selain ada beberapa bentuk program lainnya yang butuh perhatian juga. Hal ini kami sampaikan demi keterbukaan kepada masyarakat bahwa program-program tersebut harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan RAB, Spesifikasi Teknis maupun Gambarnya yang telah disepakati bersama.” ungkapnya
Karenanya,  ia mengharapkan kerjasama yang baik dari pihak pemerintah Desa Maronge, sehingga apa yang menjadi Program Desa yang bersumber dari ADD maupun dari sumber dana lainnya, harus benar dilaksanakan dengan baik dan semua data dan dokumen lainnya disampaikan kepada BPD Desa Maronge.
“Sesab jika dikemudian hari timbul masalah hukum terhadap program-program tersebut, maka kami BPD tidak bertanggung jawab, karena tidak adanya keterbukaan terkait program itu. Seharusnya pihak Desa menjalankan proses administrasi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang yang berlaku,”tukasnya.
Bagaimana pihak BPD bisa melakukan pengawasan dengan baik, apabila semua Dokumen APBDES tidak serahkan ke BPD.
“Jadi jangan salahkan kami, ketika nantinya ada program-program yang kami sendiri tidak menandatangani pencairan anggarannya. Karena Juklak Juknis program desa tersebut tidak lengkap kami terima,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini