Kasus Dana Reses, Gempur Minta Kejaksaan Segera Bersikap
Sumbawa Besar, KA.
Hamzah, Ketua LSM GEMPUR meminta penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk segera mengambil sikap terkait kelanjutan penanganan kasus dana reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu.
“Kami minta pak Kajari segera mengambil sikap, apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak,” ujarnya Hamzah, kepada awak media di rumah Manggis 7 Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kamis (03/04/2019).
Sebab, lanjut Hamzah, sejak dua bulan lalu hingga Kamis (03/04/2019) sudah 100 orang dimintai keterangannya oleh tim jaksa penyidik, baik 48 anggota Dewan, Sekwan dan pejabat Sekretariat Dewan, pejabat Inspektorat, pemilik catering, penyedia barang dan jasa, Ketua RT/RW, Kades hingga sejumlah Camat. Namun sampai saat ini belum diketahui kemana kasus akan dibawa.
“Kami LSM yang peduli terhadap pembangunan daerah sangat mendukung upaya penegakan hukum. Kami minta pak Kajari segera bersikap tegas, apalagi kasus dana Reses Dewan mendapat perhatian publik,” ungkapnya
Diakui Hamzah, proses penyelidikan kasus tersebut sudah cukup lama bergulir, sehingga sudah saatnya penyidik Kejari Sumbawa untuk mengambil sikap.
“Sikap tegas sangat kami harapkan, agar kasus yang menyita perhatian masyarakat Sumbawa ini tidak gamang, menimbulkan multi persepsi. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut larut, harus ada kepastian hukum, tolong segera dituntaskan,” harapnya.
Hamzah yakin Kejari Sumbawa akan bersikap profesional dan proporsional dalam penanganan kasus ini, terbukti dengan keseriusannya melakukan pemeriksaan 100 orang pihak terkait.
“Semua itu dilakukan untuk mencari akar masalahnya, sehingga ada kepastian hukum dan disikapi dengan tegas. Semua pihak harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah apapun kesimpulan akhir dari kasus tersebut, kita tunggu saja hasilnya,” pungkasnya.(KA-01)