Terus Bermasalah, Lokasi Lahan PLTU Sumbawa II Bakal Dipindah
Sumbawa Besar, KA.
Hingga saat ini belum ada kejelasan soal kepemilikan lahan atas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbawa II di Desa Gapit Kecamatan Empang. Dari hasil penelitian pihak Kanwil BPN, lokasi semula tidak jelas kepemilikannya sebagai dasar diterbitkannya peta bidang. Sehingga bakal dipindah ke lokasi lain.
Kepada wartawan, Kabag Pertanahan Setda Sumbawa Khairuddin menyatakan, terjadi kebuntuan atas rencana pembangunan PLTU Sumbawa II di Kecamatan Empang. Selama ini tidak ada kepastian kelanjutan pembangunan, menyusul adanya konflik kepemilikan lahan oleh dua kelompok masyarakat.
Dilanjutkan, Tim Kanwil BPN pun sudah turun untuk mengecek kondisi rill di lapangan atas pengakuan kepemilikan lahan tersebut. Namun dari penelitian yang dilakukan, tidak ditemukan adanya bekas pengolahan lahan di lokasi setempat. Artinya tidak ada yang menandakan bahwa tanah dimaksud pernah dimanfaatkan untuk memperkuat sporadik. Sehingga BPN tidak berani mengeluarkan peta bidang, karena dikhawatirkan akan terjadi permasalahan.
‘’Sudah ada pertemuan antara Kanwil BPN bersama Bupati Sumbawa, PLN, Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan pejabat terkait lainnya. Dari diskusi itu ada beberapa opsi yang ditawarkan. Tapi dengan kondisi yang ada, lahan tersebut tidak bisa dijustifikasi sebagai tanah milik perorangan. Karena tidak ada bukti bekas pengolahan sebagai penguat kepemilikan,’’ terangnya.
Adapun kesimpulan akhirnya, PLN memutuskan untuk tidak melanjutkan pembangunan di lokasi tersebut. Meskipun begitu, diharapkan rencana pembangunan dapat dialihkan ke lokasi lain. ‘’Kesimpulan akhirnya PLN akan hengkang, memutuskan untuk tidak melanjutkan disitu. Direncanakan kedepan untuk meneliti lokasi lain yang lebih aman. Karena kami mengharapkan jangan hengkang dari Kabupaten Sumbawa rencana itu. Tetapi karena akhir Desember harus selesai semua perencanaan keuangannya. Sehingga perlu perencanaan baru lagi, BPN meneliti lagi mana lokasi yang layak untuk didirikan oleh pihak ketiga dan PLN. Baru nanti kita teliti ulang lagi mulai dari nol,’’ pungkasnya. (KA-01)