Dinas PMD Sebut Pencairan DD Tahap III Tidak Ada Masalah
Sumbawa Besar, KA.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa meyakini tidak ada masalah terhadap pencairan Dana Desa (DD) tahap ke III. Untuk itu, sudah dilakukan pengusulan ke BPKAD untuk menyalurkan DD tahap ketiga ke rekening 157 desa. Karena seluruh desa sudah memenuhi persyaratan pencairan.
‘’Sampai saat ini sudah semua kita minta untuk disalurkan ke rekening kas desa. Jadi kita secara prinsip Kabupaten Sumbawa sudah semua desa. Sudah tidak ada permasalahan terkait penyaluran DD tahap ketiga sebesar 40 persen,’’ ujar Kepala Dinas PMD Sumbawa melalui Kabid Pemerintahan Desa - Ulumuddin.
Sesuai ketentuan, lanjut Dia, pencairan DD tahap III baru bisa dilakukan setelah realisasi keuangan tahap I dan II mencapai 75 persen dan capaian output sebesar 50 persen. Desa di Sumbawa sudah memenuhi persyaratan tersebut, sehingga usulan pencairan dilakukan.
‘’Semua desa di Kabupaten Sumbawa sudah tercapai realisasi keuangan DD tahap I dan II 75 persen serta capaian outputnya 50 persen. Itu ketentuan penyaluran dana desa tahap ketiga,’’ pungkasnya.(KA-01)