Bikin Terharu, Keluarga Korban Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Olive
Sumbawa Besar, KA.
Penyidik Polres Sumbawa menggelar reka ulang (Rekonstruksi) kasus pembunuhan terhadap Kholifatul Jannah alias Olive di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa(03/12/2019).
Rekonstruksi itu digelar untuk memperjelas peran kedua tersangka AP (18) dan LH (17) dalam kasus pembunuhan disertai pembakaran tersebut.
Rekontruksi yang dijaga ketat aparat Polres Sumbawa itu, dilakukan di lokasi tiga lokasi, yakni TKP pertama adalah rumah kosong tempat pembunuhan di di Gang Osap Sio, Kelurahan Uma Sima. Sebelum rekonstruksi dimulai, keluarga korban Olive sudah berada di lokasi sejak pagi. Begitu juga dari Balai Pemasyarakatan, Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Lalu Mohammad Rasyidi, SH beserta para Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus itu juga turut menyaksikan rekonstruksi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Faisal Afrihadi, SH kepada awak media mengatakan, pihaknya melakukan olah TKP di tiga lokasi, yakni di lokasi pembunuhan, lokasi pembakaran dan penjualan emas milik korban. Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan dan meyakinkan perbuatan tersangka. Baik itu dari keterangan dengan kondisi real di lapangan
“Nantinya, ini yang akan meyakinkan jaksa dan hakim atas perbuatan tersangka,” ujarnya.
Setelah rekonstruksi ini, sambungnya, akan dibuatkan berita acara. Kemudian berita acara ini akan dimasukkan dalam berkas perkara kasus tersebut. Yang akan dikirimkan ke kejaksaan.
“Apabila dinyatakan lengkap, maka kami akan segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, mayat perempuan ditemukan hangus terbakar di sebuah ladang dipinggir jalan Kelapis Tanjung Menangis Kelurahan Brang Biji arah SAMOTA, sekitar pukul 10.30 wita, Jumat (13/09/2019).
Identitas mayat tersebut ternyata adalah Olive yang sengaja dibakar oleh kekasihnya sendiri, AP (18). AP nekat membunuh kekasihnya sendiri lantaran cemburu saat tahu Olive telah berselingkuh. Pelaku mencekik leher korban hingga tewas. AP ketakutan dan panik saat melihat kekasihnya itu tak bernapas lagi. AP lalu meminta bantuan kepada temannya, LH (17) untuk menghilangkan mayat korban dengan cara dibakar. LH lalu membawa bensin dan karung saat menjemput AP di rumah kosong.
Korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke Ladang di wilayah Kelapis Tanjung Menangis menggunakan motor milik LH. Mayat korban diletakkan dalam sebuah parit, kemudian diguyur bensin lalu dibakar oleh AP. Setelah terbakar, AP dan LH langsung meninggalkan lokasi.
Kurang dari 4 jam sejak penemuan mayat tersebut, keduanya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian dan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.(KA-01)