Untuk Perpanjang Waktu Istirahat Bersama Keluarga
Sumbawa Barat, KA.
Jumlah kasus baru positif COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat. Dalam rangka memberikan perlindungan lebih kepada seluruh karyawan dan mitra bisnis, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) mempertimbangkan untuk menerapkan roster kerja baru, yaitu 8/4 (8 minggu bekerja, 2 minggu bersama keluarga di rumah, dan 2 minggu isolasi mandiri di fasilitas yang telah disediakan perusahaan). Dengan roster kerja baru ini, karyawan dapat menghabiskan waktu bersama keluarga dua kali lipat lebih lama dengan menambahkan durasi kerja 25% lebih panjang dibanding roster sebelumnya (6/3).
Penyesuaian roster kerja ini mengacu pada himbauan Pemerintah untuk menerapkan rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha, salah satunya dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja kepada Gubernur Seluruh Indonesia tanggal 17 Maret 2020, butir I.5. Penerapan roster 8/4 ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 15 Tahun 2005 pasal 2 ayat 1 (b), yang mengatur periode kerja maksimal 10/2.
Terkait rencana penerapan ini, pihak Manajemen PT AMNT terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Kami telah melayangkan surat ke pemerintah KSB dan kami berencana untuk berdialog dalam waktu dekat untuk menjelaskan skema penyesuaian roster ini. Kami akan menjelaskan bahwa penyesuaian ini hanya bersifat sementara akibat pandemi COVID-19. Dari koordinasi kami sejauh ini, pemerintah sangat suportif untuk mencari solusi terbaik untuk mememastikan perlindungan secara maksimal kepada karyawan, dan keberlanjutan operasional PT AMNT, sehingga terhindar dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja. Dengan roster 8/4 ini, PT AMNT menerapkan rasio 2:1, artinya kita tetap membutuhkan jumlah tenaga kerja yang sama seperti roster-roster sebelumnya,” jelas Kartika Octaviana, Head of Corporate Communications PT AMNT.
Penyesuaian ini juga sudah dikomunikasikan kepada karyawan dan mitra bisnis. Pihak Manajemen PT AMNT terus membuka jalur komunikasi untuk memahami aspirasi karyawan dan mitra bisnis. Dalam penerapan roster baru nanti, PT AMNT akan mengeluarkan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan roster sebelumnya (4/2 atau 6/3). Sebagai bentuk apresiasi bagi karyawan yang menjalankan roster baru dan disiplin mengikuti isolasi mandiri, perusahaan memberikan insentif lebih kepada karyawan, di mana jika dibandingkan, roster baru akan meningkatkan pendapatan (take home pay) karyawan rata-rata sebesar 18%. Tidak hanya itu, PT AMNT juga menyediakan berbagai sarana penunjang selama masa pandemi COVID-19, seperti: tenaga kesehatan, alat pelindung diri, dan fasilitas isolasi mandiri.
Penentuan roster 8/4 ini juga telah mempertimbangkan protokol keselamatan kerja. Pembatasan akses keluar masuk Batu Hijau untuk sementara yang berlangsung sejak April telah menunjukkan bahwa karyawan fokus menjalankan pekerjaannya sembari memastikan istirahat yang cukup dengan minimal gangguan. Dari data historis, terlihat bahwa semenjak kebijakan pembatasan ini diterapkan, angka insiden akibat kelelahan menurun secara signifikan.
“Tentu kami juga melakukan berbagai upaya agar kenyamanan karyawan benar-benar terjaga selama tinggal di fasilitas akomodasi perusahaan. Hampir seluruh karyawan kami sudah tinggal lebih dari 14 hari di dalam site secara terus menerus dalam kondisi sehat. Karenanya, kami mempertimbangkan untuk melakukan relaksasi di dalam site, dengan membuka fasilitas ibadah atau fasilitas umum lain secara bertahap,” tambah Kartika.
PT AMNT menyadari pentingnya kerja sama berbagai pihak untuk melewati pandemi ini. Sebagai pihak swasta, PT AMNT mengambil peran untuk terus memutar roda perekonomian dan memastikan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan, keluarga, dan mitra bisnis. Upaya perlindungan juga diperluas hingga keluar dari pagar Batu Hijau, di mana tim Social Impact PT AMNT juga mengerahkan sumber daya untuk membantu komunitas lingkar tambang di KSB, hingga provinsi NTB. Hanya dengan disiplin yang ketat terhadap protokol pencegahan COVID-19, penyebaran COVID-19 dapat segera berakhir. (KA-02)