Mataram, KA.
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 secara virtual yang berlangsung di Istana Negara, Rabu 25 November 2020.
Presiden RI H. Joko Widodo dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa di tahun 2020 ini merupakan tahun yang tidak mudah untuk dilalui, begitu pula di tahun 2021 ekonomi global penuh dengan ketidakpastian.
“Untuk itu, ketepatan, kecepatan, dan akurasi harus tetap menjadi karakter kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi agar segera pulih kembali,” jelas Presiden.
APBN Tahun 2021 lanjut Presiden akan fokus pada empat hal. Pertama, penanganan kesehatan terutama Covid-19 yang berfokus pada vaksinasi. Oleh karena itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan.
Kedua, yang berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, terkait program pemulihan ekonomi terutama dukungan UMKM dan dunia usaha. Terakhir, untuk membangun pondasi yang kuat dilakukan reformasi struktural dibidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
“Dalam APBN 2021 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2.750 Triliun, ini tumbuh 0,4% dibanding tahun 2020. Alokasi ini terdiri dari belanja untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 1.032 Triliun dan untuk transfer daerah dan dana desa sebesar Rp. 795,5 Triliun. Tentu saja dana tersebut dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan,” tutur Presiden.
Pada kesempatan ini Presiden mengajak Kepala Kementerian/Lembaga, dan Kepala Daerah untuk melakukan reformasi anggaran agar bisa menggerakan ekonomi, baik nasional maupun di daerah dengan memaksimalkan APBN dan APBD dengan cermat, efektif dan efisien. Agar program stimulus tersebut dapat berdampak dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi
“Setiap rupiah uang rakyat harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan dalam menghadapi ketidakpastian ini, ” tegas Presiden.
Terakhir, Presiden kembali menekankan bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir, akan tetapi harus terus melangkah untuk recovery dan pemulihan melalui vaksinasi. Vaksinasi ini sendiri jelasnya tidak akan langsung digunakan, melainkan harus diuji coba kembali dengan melihat tahapan-tahapan yang berlaku di BPOM.
“Kita harapkan InsyaAllah kalau tidak di akhir 2020, diawal 2021 vaksinasi bisa kita lakukan. Kita telah melakukan simulasi di beberapa tempat, tapi ini juga tidak mudah karena mendistribusikan ke 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota memerlukan sarana dan prasarana yang tidak sedikit,” tutupnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati pada laporannya menyampaikan proses penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga dan daftar alokasi TKDD APBN 2021 dilaksanakan lebih awal, diharapkan dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai pembangunan prioritas strategis.
“Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang menantang akibat Covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat. Mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan bergejolak, harga komoditas menurun tajam dan ekonomi global masuk jurang resesi,” jelasnya.
Menurutnya, keuangan negara menjadi instrument utama dan sangat penting dalam menghadapi Pandemi Covid-19 dalam memberikan perlindungan sosial dan melakukan pemulihan ekonomi. Sesuai Perpres 72/2020 APBN tahun 2020, diperkirakan mengalami defisit 6,34% dari PDB atau sekitar Rp. 1.039 Triliun. Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjaga kestabilan ekonomi dari pelemahan ekonomi.
“Sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran -1,7% hingga -0,6% pada tahun 2020. Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif Pandemi sangat tergantung pada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas,” jelasnya.
Terakhir, koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga serta dengan Pemerintah Daerah sangat penting dan menentukan. Oleh karena itu, diharapkan DIPA Kementrian dan Lembaga dan daftar alokasi TKDD tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti. “Sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera diawal tahun 2021,” tutupnya.(KA-04)