H.Mo-Novi Sebut Akibat Pandemi Covid-19 Pertumbuhan Ekonomi Negatif

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA. 

Tantangan pembangunan di Kabupaten Sumbawa cukup besar dan tak pernah dibayangkan sebelumnya. Pada tahun 2019, sebelum pandemi covid-19  pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa menyentuh angka 4,86%.

“Namun di saat pandemi terjadi di tahun 2020 pertumbuhan ekonomi menjadi negatif 4,15%,” ungkap Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, saat menyampaikan Pidato perdana pasca pelantikan di Sidang Paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (29/04/2021).

Didampingi Wakil Bupati, Dewi Noviany S.Pd., M.Pd, Haji Mo, sapaan akrabnya, menyebutkan, dalam catatan BPS, jumlah penduduk miskin agak sedikit melandai dari 63,49 ribu menjadi 62,88 ribu jiwa. Sedangkan indeks pembangunan manusia masih relatif stagnan pada angka 67,6. Kemampuan fiskal mengalami penurunan. 

“Jika di tahun 2019, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1,782 trilyun, maka dalam APBD 2021 target pendapatan sebesar Rp. 1,670 trilyun atau turun sekitar Rp 111 milyar,” ungkap Bupati. 

Di sisi lain, sambungnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat dari Rp. 163,79 milyar menjadi Rp 174,49 milyar atau naik Rp 10,69 milyar di tengah kelesuan perekonomian daerah.

“Untuk tahun 2021 ini kita juga mengalami pengurangan dana alokasi umum sebesar Rp. 25,83 milyar dan realokasi anggaran untuk mendukung program vaksinasi sebesar Rp 62,45 milyar atau 8% dari dana transfer umum,” tukasnya. 

Kondisi ini, menurut Bupati, tentu bukan hal mudah dihadapi, menggeser fokus anggaran, merancang regulasi baru, mendorong adaptasi aktivitas ekonomi hingga merealisasikan jaminan sosial bagi masyarakat adalah tantangan luar biasa yang membutuhkan kerjasama sinergis antara eksekutif dan legislatif.

Dijelaskan, sebagaimana diamanatkan pasal 264 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMD Provinsi dan RPJM Nasional.

“Saya telah mendapat laporan Kepala Bappeda, saat ini pemerintah daerah dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Sumbawa 2021-2026. Karena itu melalui kesempatan yang baik ini, mohon perkenan pimpinan dan anggota DPRD untuk mengagendakan pembahasan Rancangan Perda RPJMD tersebut sehingga penetapannya dapat tepat waktu,” harapnya.

Dijelaskan, dalam jangka pendek, Mo-Novi akan melaksanakan agenda kerja, antara lain memperkuat kembali upaya penanggulangan covid-19 pada semua level pemerintahan, memperkuat sinergi untuk membangkitkan perekominan rakyat seperti petani, nelayan, pedagang kecil serta UMKM dan koperasi.

Selain itu. mempercepat pelayanan dan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana, meningkatkan kebersihan, keindahan taman dan ruang terbuka hijau serta penanganan sampah, menyelesaikan desain perampingan organisasi birokrasi, penataan aparatur, perencanaan pembangunam dan pengaturan fiskal daerah sesuai skala prioritas.

Haji Mo juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah menjadi bagian sejarah untuk memulai ikhtiar bersama mewujudkan Kabupaten Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban.(KA/**)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini