JPN Kejari Sumbawa Siap Bersinergi Dampingi Desa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan sejumlah program desa di Kabupaten Sumbawa.

Penegasan tersebut dilontarkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Sumbawa, Arin Pratiwi Quarta, SH, saat menerima kunjungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sumbawa diwakili Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Deden Fitriyadi S.STP M.Si bersama sejumlah Kepala Desa yang tergabung dibawah Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Kabupaten Sumbawa,  Rabu (19/05/2021).


Seperti diketahui, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri  Sumbawa sejauh ini sangat dikenal memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta peran strategis dalam melakukan pengawalan, pengawasan, pengamanan, pendampingan dan pengendalian pembangunan daerah.

Terutama dalam melakukan pengawalan dan pengamanan atas sejumlah proyek pembangunan strategis nasional maupun daerah.

Karena itu DATUN sesuai dengan tupoksi, kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki siap membangun sinergitas dengan berbagai institusi terkait, termasuk dengan OPD terkait di lingkup Pemkab Sumbawa dalam rangka bersama mensukseskan pelaksanaan pembangunan daerah menuju Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban sesuai dengan visi dan misi yang diemban oleh Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany S.Pd M.Pd (Haji MO-Novi). 

Dalam diskusi di ruang Kasi DATUN, Kabid Pemdes DPMPD Sumbawa Deden Fitriyadi menyampaikan harapan dengan tupoksi yang dimiliki DATUN Kejari Sumbawa agar dapat mendampingi program Bimbingan Teknis (Bintek) bagi aparatur Desa se Kabupaten Sumbawa, terutama pemahaman hukum berkaitan dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di Desa.

Dalam kesempatan itu, Kasi DATUN Kejari Sumbawa Jaksa Arin Pratiwi Quarta SH didampingi Jaksa  Fera Yuanika SH, menjawab langsung apa yang menjadi harapan dari DPMPD dan FK2D Kabupaten Sumbawa dengan menyatakan komitmennya, JPN akan selalu siap mendampingi Desa, dengan memberikan program pendampingan dan advise hukum berkaitan dengan program pembangunan daerah.

“Diskusi itu penting - Bersepakat itu keharusan - Bersinergi adalah tujuan utama, itulah motto kami, karena itu JPN Kejari Sumbawa sesuai dengan tupoksi, kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki,  kami siap membangun sinergitas untuk kemajuan bersama membangun negeri tercinta ini,” pungkas Jaksa Airin.(KA-01)


/

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini