Sumbawa Besar, KA.
Seorang pria berinisial P diamankan Unit Patroli Samapta bersama Personel Polsek Sumbawa karena diduga mengkonsumsi minuman keras dan mengganggu aktivitas masyarakat di pasar seketeng, Sabtu (03/07/2021) dini hari.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya sebelumnya menerima laporan dari pihak keamanan Pasar Seketeng terkait adanya seorang pria yang mabuk dan meresahkan masyarakat di Pasar Seketeng. Sesaat setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian menuju TKP guna mencari dan mengamankan pria tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda mabuk yang mencoba memalak dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang," ujarnya.
Saat tiba dilokasi petugas tidak menemukan keberadaan pelaku karena diduga melarikan diri. namun setelah beberapa saat pria tersebut kemudian tiba-tiba muncul dan menghampiri petugas sambil meminta maaf dalam keadaan dibawah pengaruh minuman keras.
“Karena dibawah pengaruh miras, cara berbicara pria tersebut tidak jelas, kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Sumbawa untuk diberikan pembinaan," tukasnya.
Saat dim Mapolres pria tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali dan jika terjadi lagi polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas.(KA-04)