Sumbawa Besar, KA.
Personil gabungan dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19, Sabtu malam (24/07/2021).
Operasi yustisi yang melibatkan puluhan anggota Danpom, TNI, Polres Sumbawa, Satpol PP tersebut berlangsung pukul 20.30 wita dan berakhir pukul 23.24 wita.
Operasi yustisi Penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 tersebut menyasar dan melakukan penertiban masyarakat dan pengelola usaha di Taman Bugis, Taman Pahlawan, Genang Genis, sekitaran Pom Bensin Lawang Desa, Kafe Dog Town, kafe Base Camp, Kafe Pewe Samota, Pantai Jempol, sekitaran Pantai Baru dan Taman Lembi.
Dengan harapan agar masyarakat dalam hal ini pelaku usaha dapat mengingat akan pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Tana Samawa ini.
Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, dalam keterangan Persnya, menyebutkan, giat operasi yustisi prokes kali ini menyasar sejumlah taman, kafe dan tempat usaha lainnya, di Kecamatan Sumbawa, Badas dan Untir Iwis, terutama bagi pelaku/pengelola tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Timgab menyasar dan penertiban sejumlah kafe dan tempat usaha lainnya,” ungkapnya.
Dijelaskan, giat tersebut dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum yakni Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Serta Perbup Sumbawa Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Termasuk implementasi Surat Edaran (SE) Bupati Sumbawa No.360/315/VII/pem/2021 tentang PPKM berbasis Mikro," terang Kasat.
Giat operasi tersebut digelar untuk mengetahui tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa. Selain untuk tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.
"Giat kali ini juga dirangkai dengan penyaluran bantuan sembako kepada warga dengan harapan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM mikro," pungkasnya.(KA-01)