Sumbawa Besar, KA.
Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, secara resmi ditutup Sabtu (12/11).
Nampak hadir pada acara penutupan tersebut anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Ahmadul Kosasi, SH, Kepala Dinas Dukcapil, Camat Lopok, Camat Lantung dan beberapa Kepala Desa yang secara kebetulan Majelis Taqlimbya masuk babak Final.
Seperti diketahui, Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa tahun 2022 ini dilaksanakan oleh Kantor Hukum SS & PARTNER bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lopok,
Surahman MD SH MH selaku pimpinan Kantor Hukum SS & PARTNER yang juga ketua Panitia Pelaksana Festival Sholawatan saat menutup kegiatan di lapangan Garuda Lopok tersebut, mengatakan, pelaksanaan Festival Sholawatan kali ini telah diikuti oleh 88 Majelis Taqlim dari berbagai Kecamatan Se-Kabupaten Sumbawa dengan rincian 60 peserta atau MT dari katagori Umum dan 28 peserta atau MT dari Katagori Pelajar. untuk peserta yang masuk Babak Final sebanyak 33 MT, yang semula Hanya 20 MT dari Katagori Pelajar dan Umum.
Dihadapan ribuan penonton, peserta dan tamu undangan dari berbagai Kecamatan SE Kabupaten Sumbawa, Man sapaan akrab Advokat Muda yang baru memenangkan Kasus Artis Papan Atas Ivanka Suwandi baru baru ini, menyampaikan peningkatan peserta dalam mengikuti Final resmi merupakan inisiatif dari panitia pelaksana mengingat para peserta yang telah tampil diatas panggung melantunkan Sholawat yang sangat luar biasa.
"Sehingga panitia memutuskan untuk menambah 13 MT berhak mendapat hadiah yang telah disiapkan oleh panitia walaupun sebelumnya kami hanya menyiapkan 20 hadiah dari 20 juara dengan rincian 10 Umum dan 10 Pelajar, sehingga hadiah diberikan kepada Majelis sebayak 33 Juara," ungkapnya
Dijelaskan, hadiah yang disiapkan oleh Panitia Pelaksana Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa berupa Uang tunai mulai dari 2 juta dan seterusnya, Piala, Piagam dan Sembako.
Pelaksanaan Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa ini telah menggunakan anggaran langsung sebesar Rp. 100 juta yang bersumber dari kantor Hukum SS & PARTNER dan ditambah oleh Pemerintah Desa Lopok Rp 20 juta Gubernur NTB Rp 5 juta, BRI Cabang Sumbawa Rp 2 juta, Kejaksaan Negeri Sumbawa Rp 1 juta dan Pemdes Leseng Rp 1 juta.
Pada kesempatan itu, Man wtas nama panitia pelaksana menyampaikan permohonan maaf beribu maaf bila dalam pelaksanaan Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa yang telah dilaksanakan selama 9 malam ini.
"Jika terdapat kekeliruan, kesalahan baik yang disengaja atau tidak disengaja untuk itu kami mohon maaf, karena bagi kami momen festival Sholawatan ini merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, untuk itu rasa terima kasih yang sangat mendalam disampaikan kepada para Majelis Taqlim yang telah ikutserta untuk tampil sebagai Kontingen dalam Festival Sholawatan ini, dan saya berharap untuk tahun depan kita akan mengadakan agenda yang sama di kabupaten Sumbawa ini dengan mengundang peserta dari kabupaten lain untuk kita secara bersama-sama menggema Sholawat dalam festival yang akan datang," cetusnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Sumbawa, Camat Lopok Ulumuddin, SE, secara resmi menutup kegiatan Festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kantor Hukum SS & PARTNER yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Lopok tersebut.
Alumni Fakultas Ekonomi Unram ini, menambahkan bahwa pelaksanaan Festival ini gemanya sangat luar biasa semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin setiap tahun.
"Karena berkah dan safaatnya dari Allah SWT yang kita harapkan, dan atas nama Pemerintah kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Panitia, khususnya kepada Kantor Hukum SS & PARTNER dan Pemdes Lopok yang telah melaksanakan kegiatan yang sangat luar biasa bagi masyarakat Sumbawa," ungkapnya.
Sementara itu acara yang ditunggu-tunggu oleh peserta Majelis Taqlim yakni pengumuman pemenang festival Sholawatan tingkat Kabupaten Sumbawa dalam hal ini di pandu oleh koordinator Dewan Juri Oby Pamungkas yang meminta kepada para Dewan Juri untuk mengumumkan peserta pemenang di 3 Katagori yakni Umum, Safaat dan Pelajar.
Berdasarkan Keputusan 3 Dewan Juri atas nama Apang, Sulas dan Opik telah menetapkan pemenang di katagori UMUM dengan pemenang adalah : Juara I atas nama MT.AL KAUSAR Labuhan Badas, Juara II MT.AL FATAWI Desa Poto, Juara III MT.SAMSUL HIDAYAH Moyo Hilir, Juara IV MT.NURUL HUDA Pangenyar, Juara V MT.BULAN PURNAMA Kemang Kuning, Juara VI MT.AL IKHLAS Pasinar, Juara VII MT.AT TAQWA Lenangguar, Juara VIII MT.AL HIKMAH Ropang, Juara IX MT.AN NUR Baru Tahan, Juara X MT.AL MUTMAINNAH Ngeru, Juara XI MT.CAHAYA IMAN Lopok Bawah.
Sementara untuk katagori SAFAAT Juara I MT.MIFTAHUL JANNAH Semamung, Juara II MT.AL HABIB Leseng, Juara III MT. NURUL HIDAYAH Mamak, Juara IV MT.MIFTAHUL JANNAH Tedeh Luar, Juara V MT.PERINDU SYURGA Lantung, Juara VI MT.MIFTAHUL JANNAH Kakiang, Juara VII.MT MUTIARA HATI Lopok Atas Barat, Juara VIII MT.ALHIKMAH Pungkit, Juara IX MT.DARUL MUTTAKIN Belingas, Juara X MT.AL KHAFI Ai Mual, Juara XI MT.AL FITRAH Talwa dan Juara XII MT.AL MUNAWARAH Langam.
Dan untuk katagori PELAJAR diraih oleh Juara I TPQ HIDAYATUL MIZAN Lopok, Juara II SMPN 1 Lopok, Juara III SDN 1 Lopok, Juara IV SDN 2 Langam, Juara VI TK RABAL ISLAH 2 Lopok, Juara VII TK ANAK BANGSA Lape, Juara VIII TK PGRI Lopok 2, Juara IX TK DHARMA WANITA Langam dan Juara X TK PGRI Bagetanggo.(KA-04)