Sumbawa Besar, KA.
Animo Masyarakat NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat mencari pekerjaan ke luar negeri sangatlah tinggi. Namun di Bumi Sabalong Sama Lewa ini berbagai problematika terhadap pahlawan Devisa (TKI/TKW) atau Buruh Migran Indonesia (BMI) masih saja terjadi.
Salah satunya, masih maraknya tindakan pidana perdagangan orang (Human Traficking), sebelumnya juga ada puluhan kasus ditangani Solidaritas Perempuan yang tidak pernah ada penyelesaiannya.
Seperti diketahui pada tahun 2019 lalu, dua orang pahlawan devisa asal Sumbawa meninggal di luar negeri wilayah Timur Tengah, yakni TKW berinisal F binti KS berasal dari Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan dan berinisial NIL Nur Isratul Lail berasal dari Dusun Penyaring Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Selfario Adhityawan Pikulun, SH.,M.Si.,menyatakan, pihaknya akan ikhtiar untuk mengatasi Human Trafficking yang terjadi di wilayah kerjanya, (Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat)
Menurutnya, dalam pembuatan paspor itu ada dokumen-dokumen, tidak hanya cuma imigrasi juga ada data-data pendukung lainnya. Tentunya, dalam hal ini salah satu syarat pembuatan Paspor untuk calon Pekerja Migran Indonesia, yaitu menyiapkan KTP-e /Surat Keterangan Pengganti KTP-e yang masih berlaku dari yang berwenang. Tunjukan kepada petugas, Paspor lama bagi yang sudah memiliki Paspor dan tanda tangan surat pernyataan permohonan pembuatan Paspor dengan KK, Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah dan Rekomendasi Dinastrans Provinsi, kabupaten/kota dan Surat Permohonan dari Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia/(PPTKIS).
"Termasuk surat izin dari orang tua/wali/suami bagi calon pekerja migran wanita," terang Selfario, sapaan akrabnya.
Selain itu, kata dia, tentunya akan diperkuat dengan petugas, dimana petugas juga akan melakukan serangkaian wawancara.
"Jadi selain berkas administrasi personil itu harus dibekali oleh teknik interview yang cukup baik dan cukup bagus dan itu ada pelatihannya," imbuh Selfario.
Karena itu, ia selaku pimpinan selalu melakukan monitoring turun ke bawah untuk para anggotanya.
Menurutnya , itulah gunanya untuk interview itu wajib dan tidak bisa diwakilkan.
Sejumlah layanan yang tadi disampaikan terkait inovasi itu untuk mengurangi antrian. Dan sebenarnya di Sumbawa ini antriannya tidak terlalu besar tetapi, karena ini inovasi dari Direktorat Jenderal imigrasi, salah satunya kepengurusan paspor online.
"Saat ini pengurusan banyak online. masyarakat bisa memilih tanggal jamnya sesuai yang dipilih kemudian juga inovasi lainnya. kita imigrasi cukup permudah. jadi minimal 10 E pemohon yang kita datang dan menghadap ke perangkat mobile.
Ditanya soal masih maraknya persoalan human trafficking, Selfario mengatakan , pada saat interview bisa dibedakan antara wawancara dan interogasi.
"Kita tidak mengenal interogasi wawancara untuk menggali benar material seperti itu. Seperti contoh, ada orang komunitas pada awalnya betul yang bersangkutan itu mau ibadah umroh atau haji. kemudian mau liburan," ungkapnya.
Namun, siapa sangka dan setelah pulang dengan bujukan kawan-kawannya, dia bekerja secara ilegal.
"Memang kalau untuk bekerja itu ada rekomendasi dari dinas tenaga kerja. tentunya. Kami selalu mensosialisasikan ke desa - desa juga itu kita ada programnya melalui seksi Teknologi Informasi seperti itu," pungkasnya.(KA-04)