Meresahkan, Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Leseng

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Personel gabungan Polres Sumbawa membubarkan dan bongkar arena judi sabung ayam di Dusun Batu Alang Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Minggu (05/03/23) pukul 13.00 Wita.


Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penggerebekan tersebut.

,Ia menjelaskan bahwa aksi penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Mulyadi SH., dimana sebelumnya, pihak Polres Sumbawa menerima informasi terkait masyarakat yang resah akibat adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Desa Leseng Moyo Hulu.

"Saat tiba dilokasi sabung ayam, petugas tidak menemukan adanya para pelaku judi sabung ayam, diperkirakan para pelaku telah kabur terlebih dahulu, selain itu lokasi yang jauh dari jalan dan tersembunyi membuat petugas kesulitan di awal" ungkapnya.

Guna menghindari terjadinya hal serupa, petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap rangka arena judi sabung ayam yang terbuat dari bambu.

Selain membongkar lokasi perjudian, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala serta mendalami dan mencari lagi tempat-tempat lain yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat atau bahkan melakukan perjudian karena semuanya akan tetap dikenai hukum. Warga yang melihat atau mengetahui kegiatan perjudian, agar segera melapor kepada pihak kepolisian.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini