Taliwang, KA.
Pelayanan administrasi yang cepat, efisien dan nyaman menjadi kebutuhan masyarakat di era modern saat ini, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang Keimigrasian, Pelayanan Warga Negara dan Asing serta Pengawasan.
Hal ini ditegaskan Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W Musyafirin, MM dalam rapat penyusunan perpanjangan perjanjian kerjasama Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Sumbawa Barat, bersama Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Heru Tjondro, M.H, Rabu (03/05/2023) di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah Kompleks KTC.
"Kita siap mendukung sarana dan prasara yang diperlukan UKK ini. Apalagi pendiriannya akan semakin memperketat pengawasan Keimigrasian," ungkap Bupati.
Instansi-instansi vertikal sebagai simbol-simbol otonomi daerah ungkap Bupati terus menerus dihadirkan seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri yang akan dibangun tahun ini, dan nantinya yang terakhir adalah Lapas.
Sehingga kehadiran UKK di KSB ini merupakan angin segar dan menjadi tanda-tanda yang baik bahwa tidak terlalu lama lagi di KSB tersedia indikator keimigrasian.
“Mau kelas berapa saja, KSB siap mendukung. Apapun persyaratan yang mendorong UKK ini segera terealisasi menjadi kantor Imigrasi, kami support dengan maksimal, fasilitas-fasilitas akan dilengkapi, kendala-kendala yang hadir akan kami atasi dengan cepat karena pada prinsipnya kamilah yang sangat membutuhkan layanan ini”, cetus Bupati.
Sementara itu, Direktur Kerjasama Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Heru Tjondro, M.H berharap dengan segera terealisasinya UKK, masyarakat KSB maupun masyakarat asing bisa mendapatkan layanan keimigrasian sama seperti layanan keimigrasian yang ada di kantor-kantor imigrasi lain seperti di Mataram, Sumbawa, dan lain-lain.
“UKK merupakan embrio cikal bakal hadirnya Kantor Imigrasi, dengan kesiapan semangat dan dukungan penuh dari Pemerintah Sumbawa Barat”, jelas Drs. Heru Tjondro, M.H. (KA.02/Kominfo).