Sumbawa Besar, KA.
Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) melakukan atensi warga Labangka untuk mendorong lahirnya pemukiman baru, tepatnya di Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa.
"Kenapa prodi ilmu hukum mendorong hal ini, pertama warga minta bantuan kepada kami sehingga prodi menggandeng LBH Olat Maras UTS untuk sama-sama mengatensi niat tulusnya warga membentuk pemukiman baru," ungkap Ketua Prodi ilmu Hukum, UTS, Geatriana Dewi, SH.,MH, Minggu (21/05/2023).
Sementara itu, Jasardi Gunawan, S.IP.,MH yang juga direktur LBH, mengatakan hal itu merupakan langkah bagus apalagi syarat untuk lahirkan pemukiman sudah cukup berdasarkan ketentuan dalam undang-undang.
Data yang masuk ke LBH ada 169 KK yang harapannya bisa melahirkan dusun baru. Sehingga tim LBH akan mencoba membantu untuk memprosesnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai penginisiasi, atas nama warga yang mewakili 169 KK tersebut ustadz Firdaus kalau bisa nama dusunnya Dusun Nangapola. Itu harapan saya," ujarnya.
Untuk itu, kata Jazardi, pihaknya mencoba memfasilitasi dan berkomunikasi dengan semua pihak untuk memudahkan semua prosesnya.
"Insha Allah ada jalan keluarnya. Nanti kami komukasikan dengan Pemda Sumbawa yang sebelumnya sudah pernah disampaikan dalam hearing di November tahun 2022 lalu dan terakhir dengan kecamatan untuk masalah pemukiman maupun soal lahan. Tapi saat ini fokus soal lahan. Cukup prihatin memang kondisinya. jadi sudah waktunya kita bantu warga sebagaimana kondisinya saat ini," cetusnya.
Ditempat yang sama, Gea sapaan akrab. Ketua Prodi Imu Hukum UTS, menambahkan, apa yang dilaksanakan kali ini merupakan wujud dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yakini pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Ini salah satu wujud pengabdian dosen," tuturnya.
Diakhir diskusi bersama warga, kandidat Doktor Hukum Dianto, SH.,MH mengatakan hal ini adalah program terbaru dan terobosan yang coba ia lakukan sebagaimana upaya bersama dengan warga. Ia yakin semuanya itu ada solusinya.
Sedangkan Dr. Andi Harus akademi UNSA, pada kesempatan itu, sangat mendukung kegiatan apa yang dilakukan oleh teman-teman saat ini. Ikut memberikan pemikiran berlian kebetulan hadir sebagai pemateri diskusi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh prodi ilmu hukum dan LBH Olat Maras UTS saat ini.
Sementara Lawyer LBH, Aminuddin,SH.,MH menambahkan bahwa kepastian terhadap kelayakan pemukiman atau tempat tinggal merupakan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara.
" Sehingga wajar untuk diperjuangkan," pungkasnya.(KA-04)