Pemkab Sumbawa Klarifikasi Pemberitaan Kasus Pengadaan Masker yang Diduga Libatkan Nama Wabup

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Menyusul maraknya pemberitaan media massa terkait kasus pengadaan masker dalam rangka penanganan covid 19 yang diduga melibatkan nama Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd,, akhir akhir ini.

Kadiskomimfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Drs Hasanuddin, dalam siaran Persnya, Jumat (29/09/2023) menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyebutkan nama wakil bupati Sumbawa.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan hal-hal sebagai berikut; 

Kasus tersebut secara de facto terjadi dilingkungan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat; 

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2020 dimana yang bersangkutan (Hj.Dewi Noviany,S.Pd, M.Pd) masih berstatus Pejabat/PNS pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan belum menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa.

Bupati H.Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany,S.Pd, M.Pd dilantik pada tanggal 26 April 2021.

Dengan demikian kasus tesebut tidak berkaitan langsung dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan/atau Jabatan Wakil Bupati Sumbawa yang saat ini diemban oleh Hj. Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd.

"Sehingga penggunaan kata “Wakil Bupati Sumbawa” dalam Pemberitaan maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan kasus tesebut tidaklah tepat. Demikian hal ini kami sampaikan agar tidak menimbulkan penafsiran maupun opini-opini yang keliru ditengah-tengah masyarakat. Mari kita jaga kondusifitas daerah Kabupaten Sumbawa agar proses pembangunan dapat berjalan sebagimana yang kita harapkan," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini