DKP Sumbawa Usulkan Desa Teluk Santong untuk Program KALAJU Tahun 2024

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA 

Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT-KKP) Republik Indonesia pada tahun 2023 ini telah menetapkan dua Desa di Kabupaten Sumbawa NTB yakni Desa Pulau Bungin dan Labuhan Bajo sebagai Kampung Nelayan Maju (Kalaju) dengan mendapatkan  bantuan anggaran pusat mencapai Rp 1,2 Miliar.

"Sedangkan untuk tahun 2024 mendatang kami mengusulkan Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang masuk dalam program Kalaju,"  ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa Rahmat Hidayat SPi MT, Jumat (20/10/2023).


Dijelaskan, usulan Kalaju bagi Desa Teluk Santong ini telah disampaikan ke Pusat dan tinggal menunggu asistensi lapangan dari tim DJPT KKP RI saja, untuk menentukan kelayakan Desa tersebut masuk dalam program Kalaju.

Selain itu, pihaknya juga mengusulkan 20 kelompok nelayan untuk mendapatkan bantuan sejumlah sarana prasarana perikanan tangkap.

"Hasil Rakornas yang berlangsung di Bogor Agustus lalu, alhamdulillah anggaran untuk Sumbawa telah disetujui oleh Pusat untuk tahun 2024 mendatang dialokasikan sebesar Rp 8,8 Miliar guna menunjang program budidaya perikanan dan pengolahan hasil perikanan," ucapnya.

Sementara itu,  terkait kegiatan yang dilaksanakan di  dua Desa Kalaju Pulau Bungin Alas dan Labuhan Bajo Utan, imbuh  Kabid Perikanan Tangkap H.Burhanuddin S.Pi, pada tahun 2023 ini masing-masing Desa mendapatkan bantuan dana dari Pusat sebesar Rp 600 Juta, yang langsung masuk ke rekening kelompok masyarakat (Pokmas) setempat diharapkan untuk mendukung sejumlah pembangunan dan pembenahan sejumlah sarana prasarana fisik, berupa bangunan rehab TPI, gerbang pintu masuk desa, dan pemasangan paving block jalan lingkungan Desa.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan hingga awal September, progres fisik program dua Desa Kalaju tersebut telah mencapai 25%, dan kami optimis akan dapat dituntaskan dalam tahun 2023 ini, dengan pencairan anggaran bantuan pusat itu oleh Pokmas dilakukan dalam dua tahap,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini