Sumbawa Besar, KA.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Hendi Arifin SH. MH., menjamin jajaran korps Adhyaksa tetap netral dalam perhelatan Pessta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pileg maupun Pilpres, 14 Pebruari 2024 mendatang.
"Kami (korps Adhyaksa) sesuai arahan pimpinan akan menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu, kami jamin dan kami pastikan Korps Adhyaksa netral dalam semua tahapan Pemilu," ungkap Hendi, sapaan akrab Kajari Sumbawa, pada acara Coffee Morning bersama wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) diruang kerjanya, Jum’at (17/11/2023).
Didampingi Kasi Datun dan Kasi Inteijen, Kajari menegaskan, sesuai dengan arahan, petunjuk dari pimpinan, jika ada laporan kasus yang masuk berkaitan dengan Kontestan Pemilu, maka untuk sementara ditunda penanganannya sampai proses tahapan pemilu itu selesai.
“Hal ini dilakukan, tiada lain untuk tetap menjaga netralitas dan menghindari adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan untuk kepentingan politik, dan ini yang kita hindari,” tegas Kajari low profile ini.
Disinggung soal jika nantinya ada pelanggaran dalam Pemilu, Kajari menjelaskan, tentu nanti ada prosedur penanganannya melalui tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang nanti akan melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya.
"Untuk menyelesaikan kasus tindak pidana pemilu (Tipilu), dalam hal ini kami juga telah menunjuk tim Jaksa nya dan bahkan Pos Gakumdu sudah ada di Kejari Sumbawa," cetusnya.(KA-01)