Taliwang, KA.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan upaya untuk mengendalikan sampah plastic yang sampai saat ini masih terus menjadi persoalan lingkungan. Pengendalian sampah plastic tersebut, saat ini harus menjadi komitmen dari semua pihak untuk mengatasinya.
" Mengendalikan Sampah Plastik harus bias menjadi motivasi kerja semua pihak dengan sekuat tenaga untuk atasi sampah. Ini akan terus kita lakukan," ungkap Kepala DLH KSB, Slamet, SP.
Ia menambahkan, dalam pengelolaan sampah plastik berkelanjutan, terdapat beberapa prinsip utama yang harus diterapkan, yaitu melaksanakan re-design kemasan dengan cara mengurangi kemasan atau wadah sekali pakai dan meningkatkan agar dapat didaur ulang.
Kemudian mengurangi timbunan sampah plastik sejak dari sumbernya, yaitu dengan cara menghindari dan membatasi penggunaan kemasan, bungkus, dan kantong belanja plastik sekali pakai," terangnya
Selanjutnya, masyarakat lanjutnya harus bisa memanfaatkan kembali kemasan plastik untuk fungsi yang sama, atau fungsi yang lain, dan mendaur ulang kemasan dan wadah plastik yang memang di design dapat didaur ulang.
“Empat hal tersebut adalah merupakan aplikasi dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012, yaitu tentang Penerapan Model Circular Economy,” pungkasnya. (KA.02/Kominfo)