Sumbawa Besar, KA.
Bukan stiker Caleg, tapi yang dibagikan Kajari Sumbawa dan jajarannya kepada para pengguna jalan adalah stiker cegah korupsi. Pembagian stiker di beberapa lokasi pada Senin (11/12/2023) pagi itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023. Sebelumnya, Kejaksaan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Kantor Alas Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa dan Forkopimca se Kecamatan Alas, Alas Barat, Rhee, Utan dan Buer.
Kajari Sumbawa, Hendi Arifin SH. MH. didampingi Kasi Pidsus, Indra Zulkarnain SH dan Kasi Intelijen, Zanuar Irkham SH kepada media ini, mengatakan HAKORDIA Tahun 2023 itu dijadikan momentum khususnya bagi aparat Kejaksaan untuk lebih meningkatkan upaya preventif atau pencegahan maupun kegiatan represif untuk mencegah dan meminimalisir tindakan korupsi.
Untuk jajaran Kejaksaan Ia berharap agar terus meningkatkan integritas dan tidak arogan dalam penegakan hukum khususnya dalam menangani tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumbawa.(KA-01)