Sumbawa Besar, KA.
Polsek Buer Polres Sumbawa mengamankan 4 orang remaja terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (22 /01/2024) sekitar pukul 10.30 wita.
Keempat terduga pelaku masing – masing berinisial AL (21),PJ (17), SR (17) dan SN (28) dimana keempatnya merupakan warga Desa Kalabeso Kecamatan Buer.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Keempat terduga pelaku diamankan di rumah terduga pelaku AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso Kec. Buer,” ungkap Ipda Totok.
Penggrebekan itu, kata Kapolsek, berdasarkan adanya laporan masyarakat setempat, yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso sedang berlangsung pesta Narkoba.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengeledahan di lokasi dan menemukan para pelaku beserta barang bukti. para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.
Kapolsek Buer yang memimpin penangkapan, mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 poket diduga Narkoba jenis sabu – sabu, 1 unit HP iPhone 11 warna biru, 1 buah gunting, 4 klip bening kosong, dan 1 buah kotak tisu, 1 buah bong, dan 1 pipa kaca.
Saat diinterogasi, sebut Kapolsek , terduga pelaku SN mengakui bahwa narkoba jenis sabu – sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp. 600.000 (Enam ratus ribu rupiah) dari warga Desa Tarusa yang tidak dikenalnya melalui petunjuk dan arahan seseorang.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(KA-04)