Sumbawa Besar, KA.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Kabupaten Sumbawa - Drs.Hasanudin membuka acara Sosialisasi dan Bimtek Monev KIP tahun 2024 Keterbukaan Informasi Publik Desa. Pada kesempatan itu turut hadir pula Ketua Komisioner KI Provinsi Nusa Tenggara Barat -H.Sansuri.S.Pt.,M.M, beserta rombongan, acara tersebut berlangsung di aula kantor Dinas Kominf Sumbawa, Rabu (15/5/2024)
Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Drs Hasanuddin menyampaikan, tujuan dari Bimtek ini adalah agar teman-teman yang ada di desa terutama operator bisa menyajikan informasi secara tepat cepat dan akurat, karena informasi yang diberikan oleh desa sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat yang ada di Desa seperti dalam rangka pembangunan, penyelenggaraan sosial dan penyelenggaraan pemerintahan secara tepat.
Lebih lanjut Kadis kominfo mengatakan dengan adanya bintek ini kita harapkan teman-teman operator bisa mengerti, bisa tahu teknis tata cara penyampaian informasi sehingga informasi informasi yang diberikan betul-betul jelas dan bisa dipahami oleh masyarakat secara detail sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda di tengah masyarakat.
"Sebab bagaimanapun informasi yang kita berikan akan mempengaruhi persepsi terhadap masyarakat kinerja pemerintah secara keseluruhannya," ujarnya.
Di tempat yang sama ketua KI Provinsi Nusa Tenggara Barat menerangkan, bahwa PPID jilid 2 ini merupakan terobosan atas kerjasama dengan Kominfotik NTB dan Dinas Dukcapil,
"Mengapa di awal kami telah berkoordinasi untuk menentukan desa-desa, karena kita mempunyai indikator untuk mencalonkan Desa Gemilang Informasi Publik," ungkapnya.
Tentu dengan keberhasilan pada jilid 1 maka KI langsung berkirim surat kepada Kominfotik dengan kriteria yang sama pada tahun yang lalu, yaitu dengan syarat semua web aktif dan PPID yang aktif sebagai persyaratan.
"Tujuan kami yang pertama adalah kita ingin mendorong keterbukaan publik di tingkat desa karena sesungguhnya keterbukaan publik bukan kewajiban kami, itulah kewajiban dari pemerintah Desa ini hanya datang untuk mengingatkan dan mendorong bagaimana melakukan keterbukaan berdasarkan standarnya," terangnya.
Kedua adalah program terobosan ini adalah kita ingin desa-desa yang kita hasilkan pada penilaian kali ini yaitu dua desa yang akan menjadi wakil NTB secara nasional untuk apresiasi Desa di tingkat nasional,
Lebih lanjut ketua KI menerangkan di tahun 2021 desa kumbang Kabupaten Lombok Timur meraih juara 3 tingkat Nasional
Sedangkan pada Tahun 2022 Nusa Tenggara Barat tidak ada wakil kita yang sampai 10 besar,sehingga kita berinisiasi untuk melakukan pembinaan Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP)
Sehingga pada tahun 2023 untuk desa Gemilang Informasi Publik yang diwakili oleh desa Kawo Kecamatan Lombok Tengah dan desa Sepit Kecamatan Lombok Timur, pada tahun 2023 Nusa Tenggara Barat mendapat juara peringkat 4 nasional
"Jadi provinsi Nusa Tenggara Barat secara nasional sangat diperhitungkan Untuk keterbukaan informasi publik desa , karena Kabupaten / kota dan provinsi kita kembali mendapat penghargaan di tahun 2023 berada di peringkat 4 dan menjadi Barometer di tingkat nasional,"ujarnya.
Adapun desa yang mewakili Kabupaten Sumbawa pada saat ini untuk melakukan Sosialisasi dan Bimtek monev KIP tahun 2024 adalah Desa Batu Tering, Desa Sepakat, Desa Simu, Desa Juran Alas dan Desa Orong Bawa.(KA-01)