Pendaftaran Diterima KPU, Jarot-Ansori Usung Visi Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot-H. Drs. Mohammad Ansori (Jarot-Ansori) mendaftar ke KPU Kabupaten Sumbawa, Kamis 29 Agustus 2024.


Pada Pilkada Sumbawa tahun ini, Jarot-Ansori ini mengusung visi misi Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera. 

Kedatangan pasangan Jarot-Ansori ini, diterima oleh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya, pasangan ini menyerahkan dokumen persyaratannya untuk diverifikasi. 

Sekitar 2 jam tim verifikator KPU Sumbawa memverifikasi, berkas pasangan Jarot-Ansori dinyatakan lengkap. 

Haji Jarot pada sesi konfrensi pers, menyampaikan bahwa tahapan ini menjadi peristiwa yang istimewa, penting dan bersejarah. Berbagai dinamika pun dialami dalam mencari calon pasangan dan partai pengusung. 

Ia mengakui telah mempersiapkan visi dan misi. Namun seiring waktu, pihaknya berkoordinasi dengan berbagai kalangan, akhirnya disepakati perubahan visi misi menjadi Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera. 

Salah satu visi misinya adalah unggul dalam sumber daya manusia, pemerintah birokrasi dan sumber daya alam, serta lingkungan. Dengan unggulnya sumber daya ini, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih dimudahkan

Jarot-Ansori tegasnya akan berjuang sekuat tenaga dengan kemampuan yang kai miliki, untuk berkompetisi dan berjuang memenangkan Pilkada Sumbawa. 

"Pilkada ini hendaknya menjadi ajang mengadu ide, gagasan dan program. Bukan sebagai ajang untuk saling menjelekkan. Semoga pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan aman dan lancar," cetusnya.

Bakal calon Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori menambahkan, pihaknya akan selalu mendedikasikan dan menginfakan waktu untuk berbuat baik serta berbuat demi kemajuan Sumbawa. 

Ansori meyakini bahwa persyaratan yang telah disiapkan sudah sesuai. Sehingga bisa segera menyampaikan programnya kepada masyarakat. Sesuai dengan visi Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini