Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Klarifikasi 7 Pejabat Pemkab Sumbawa

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Bawaslu Kabupaten Sumbawa kembali menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemda Sumbawa pada tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024.

Penanganan dugaan pelanggaran netralitas ini berawal dari laporan masyarakat pada Jum'at (11/10/2024), kemudian ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan melakukan kajian awal 2 hari sejak laporan diterima. Lalu membahasnya bersama Gakkumdu selama 3+2 hari.

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbawa Jusriadi, SH., menyebut sejak 2 hari laporan diterima lalu dibahas bersama Gakkumdu untuk dikaji yang di dalam agenda tersebut juga mengklarifikasi 1 orang pelapor, saksi 2 orang dan terlapor sebanyak 7 orang.

Para terlapor antara lain adalah para pejabat teras di jajaran Pemda Sumbawa yang mana 4 diantaranya adalah kepala OPD atau Kepala Dinas.

Barang bukti yang disampaikan oleh pelapor berupa vidio dokumentasi pada suatu kegiatan yang diduga bermuatan politik dan menghadirkan salah satu Calon Bupati Sumbawa. 

Terkait konten yang termuat di dalam rekaman bukti vidio saat ini masih didalami dan dikaji oleh Bawaslu bersama Gakkumdu.

Pantauan media ini, Selasa (15/10/2024) kemarin, salah seorang Kepala Dinas dimintai klarifikasi oleh aparat Gakkumdu, yakni dari Bawaslu Sumbawa, Polres Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini