Sumbawa Besar, KA.S
Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP) Kabupaten Sumbawa kembali melakukan Patroli dan penertiban terhadap Pengemis, Lapak PKL di atas trotoar serta siswa yang bolos sekolah, Kamis (13/02/2025).
Pengemis yang diamankan seorang wanita Tuna Daksa di Lampu merah Kerangka Baja, perempuan ini sudah sering diamankan, dibina disampaikan ke Dinas Sosial dan dipulangkan ke daerah asalnya, namun tetap kembali mengulangi perbuatanya.
“Hari ini kami amankan kembali untuk dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya” sebut, Mukhtamarwan, S.Pt Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa
Pada kegiatan ini juga lanjut Waweq sapaan akrabnya mengamankan 5 orang siswa dari berbagai sekolah menengah atas di Sumbawa yang kedapatan bolos sekolah di Taman Genang Genis, kelima siswa tersebut diamankan ketika sedang bermain game.
“Terhadap mereka diamankan di Kantor Satpol PP untuk dibina dan selanjutnya diserahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan sesuai SOP dimasing-masing Sekolah," terangnya.
Selain mengamankan Pengemis dan Siswa, juga dilakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di depan RSUD Sumbawa.
“Kita tertibkan karena sudah sering kita ingatkan baik lisan maupun lewat surat, namun pedagang tidak mau mengindahkan, rombong, gerobak, kursi dan meja di simpan diatas trotoar menggangu penguna jalan,” tegas Waweq.
Sementara itu, Abdul Haris, S.Sos Kasat Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sumbawa mengatakan giat patroli maupun penertiban akan intens dilaksanakan
Menurutnya, kegiatan ini digelar dalam rangka memulihkan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang terjadi di Wilayah Kabupaten Sumbawa, pedagang yang menggunakan trotoar harus memperhatikan fungsi trotoar sehingga tidak ada masyarakat lain yang dirugikan.
“Yang berjualan sore hingga malam habis berjualan dibawa pulang tempat jualan/lapak , jangan di tumpuk di trotoar terutama di depan RSUD Sumbawa sehingga tidak menganggu pengguna jalan dan daerah ini tidak terlihat kumuh” tegasAbdul Haris
Khusus anak sekolah Abdul Haris Juga meminta kepada penyedia jasa hiburan/Permainan untuk tidak menerima anak sekolah di jam pelajaran berlangsung, arahkan mereka untuk masuk sekolah jangan difasilitasi.
Hal ini ia sampaikan karena sudah dua kali dalam minggu ini ada penyedia jasa permainan memfasilitasi siswa bermain di jam sekolah.
“Kalau masih menfasilitasi setalah kami sampaikan surat peringatan, tentu kami akan menertibkan tempat tersebut,” tegas Abdul Haris
Pada saat ini juga, sambung kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sedang melakukan penyelidikan terhadap ternak yang dilepas secara liar oleh pemiliknya di Taman Kerato dan tempat lainya.
"Kami berharap kepada pemilik ternak untuk tidak lagi melepas secara liar ternak sesuka hati," pungkasnya.(KA-01)