Dinilai Tidak Serius, Bupati Sumbawa Diminta Tinjau Ulang Ijin 2 Investor di Gili Keramat

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Warga Desa Labuhan Bajo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa meninjau kembali ijin yang diberikan kepada dua perusahaan untuk mengelola potensi wisata di Gili Keramat.

Pasalnya, kendati telah mengantongi ijin untuk pengelolaan kawasan wisata Gili Keramat sejak tahun 2019 lalu, namun dua investor belum juga melakukan kegiatan apapun di pulau seluas kurang lebih 20 hektare tersebut.

Yus Yusuf, Pemerhati lingkungan dan pembangunan di Labuan Bajo Utan kepada media ini, Senin (17/03/2025), mengaku prihatin terhadap kondisi tersebut.

Padahal, kata Yus, sapaan akrabnya, pihak Investor yakni PT Anugerah Air Biru yang diberikan ijin untuk mengelola kawasan di sebelah Timur Gili Keramat dan PT Jaya Putra Adhitama dibagian barat sudah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat serta berjanji segera beroperasi untuk mengelola Gili Keramat sebagai destinasi wisata pasca mengantongi ijin dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mengelola pulau kecil tersebut tahun 2019 silam.

"Meski sudah punya izin sejak tahun 2019 untuk mengelola Gili Keramat, tapi sampai hari ini belum ada progress apapun dari kedua investor tersebut," ungkap Yus.

Padahal, lanjut Yus, pemerintah daerah dan masyarakat setempat sangat berharap agar pihak investor segera action. Sebab, dengan kehadiran mereka diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup dan ekonomi serta memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Keberadaan investor diharapkan juga mampu memberikan multiflier effect bagi masyarakat dan pemerintah sebagai sumber PAD  kedepannya.

"Usai sosialisasi masyarakat setempat berharap pihak perusahaan segera action. Bahkan mendirikan warung warung di sekitar lokasi, ada yang sudah beli sampan dengan harapan bisa nambang trayek dari dan ke Gili Keramat. Tapi semua itu hanya tinggal harapan tanpa ada kepastian," tukasnya.

Karenanya, ia meminta kepada Pemkab dalam hal ini Bupati Sumbawa untuk mereview kembali ijin yang sudah diterbitkan untuk dua perusahaan tersebut.

"Jika tidak ada action bertahun tahun kami minta pak bupati untuk meninjau ulang ijin dan bila perlu dicabut saja. Karena tidak menutup kemungkinan ada investor lain yang lebih serius jadi susah masuk karena masih ada 2 perusahaan tersebut," pungkasnya.(KA-01)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini