Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Bupati H.Jarot Berharap Sumbawa Kembali Raih WTP

Sebarkan:

Mataram, KA.

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Un-Audited Tahun Anggaran 2024  di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Mataram, Kamis (27/03/25). 

LKPD yang disampaikan tersebut akan diaudit oleh BPK untuk menentukan opini terkait laporan itu nantinya.

"Alhamdulillah pagi ini kami resmi menyerahkan LKPD Kabupaten Sumbawa tahun 2024 ke Kantor BPK RI perwakilan NTB," ungkap Haji Jarot, kepada media ini, Kamis (27/03/2025).

Selanjutnya, LKPD Kabupaten Sumbawa tahun 2024 akan diaudit oleh Tim Auditor BPK untuk menentukan opini apa yang bakal ditetapkan terkait laporan keuangan tersebut nantinya.

LKPD tersebut, lanjut Haji Jarot, merupakan bentuk  pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan daerah dan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan. 

Selain  amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun  2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

LKPD yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan BPK sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemda Kabupaten Sumbawa yang akuntabel, transparan dan berpedoman pada system dan kebijakan akuntansi yang berlaku. 

Bupati H.Jarot  menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada tim auditor BPK RI Perwakilan NTB yang sudah turun melakukan pemeriksaan awal laporan keuangan di Pemkab Sumbawa beberapa bulan yang lalu. 

Terimakasih tak terhingga Bupati sampaikan kepada tim OPD Pemkab Sumbawa yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan tersebut.

"Doa dan dukungan segenap elemen masyarakat Sumbawa sangat kami harapkan, sehingga Kabupaten Sumbawa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang sudah 2 tahun berturut turut lepas dari kita," pungkasnya.(KA-01)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini